KABARDARING.ID – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya berakhir damai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian dan sekolah, Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat orang tua salah satu siswi mendatangi rumah siswi lainnya yang diduga sebagai pelaku bullying terhadap anaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat salah satu siswi mendatangi rumah siswi lain dengan tujuan untuk bertemu. Namun, kedatangannya diduga disertai tindakan ancaman dan perundungan terhadap anak pemilik rumah.
Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, orang tua siswi yang didatangi kemudian mendatangi balik rumah pelajar tersebut. Momen itulah yang direkam dan kemudian menyebar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Menanggapi hal itu, Polsek Selupu Rejang bergerak cepat dengan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi turut melibatkan Bhabinkamtibmas, pihak sekolah, serta keluarga masing-masing siswi.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Azmi Aryanto, menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak telah dimediasi dan sepakat untuk berdamai. Permasalahan diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa, serta kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah. ***
