×

Pencarian

Wali Kota Atur Skema WFH ASN, Layanan Publik Tetap Prioritas

KABARDARING.ID – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul instruksi dari pemerintah pusat.

Dedy menegaskan, meskipun Pemkot Bengkulu akan “tegak lurus” terhadap kebijakan pusat, implementasi WFH di daerah tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Pemerintah kota memilih pendekatan selektif dengan mempertimbangkan karakter pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini memang program dari pemerintah pusat. Namun di tingkat kabupaten/kota, karena banyak layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, tidak semua ASN bisa menjalankan WFH,” tegas Dedy.

Ia memastikan, sektor-sektor vital tetap bekerja seperti biasa. Tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, serta unit layanan publik lainnya, tidak termasuk dalam skema kerja dari rumah.

Menurutnya, kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran apalagi libur kerja. ASN tetap dituntut menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, meski bekerja dari rumah.

“WFH itu bukan libur. Kinerja dan produktivitas harus tetap maksimal. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Terkait mekanisme teknis pelaksanaan, Dedy menyebut Pemkot Bengkulu masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebagai dasar hukum penerapan kebijakan tersebut di daerah.

“Nanti akan kita susun aturan turunannya. Saya akan keluarkan Surat Edaran setelah ada instruksi resmi dari pusat dan Pak Gubernur. Di situ akan diatur secara rinci mekanisme kerja ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu,” pungkasnya. ***