×

Pencarian

Reskrim Polresta Bengkulu Tancap Gas Usut Perampasan HP Wartawati di Pantai Zakat

KABARDARING.ID – Gerak cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu dalam mengusut dugaan perampasan telepon genggam milik wartawati Ermi Yanti. Penanganan kasus ini kini difokuskan oleh tim Pidana Umum (Pidum) IV.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Zakat yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu. Terlapor disebut merampas HP korban saat Ermi menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Saya berterima kasih kepada Reskrim Polresta Bengkulu yang begitu cepat merespons laporan saya,” ujar Ermi Yanti, Selasa (31/3/2026), usai mendampingi dua saksi di Mapolresta Bengkulu.

Ia menegaskan, proses hukum ini penting bukan hanya untuk mencari keadilan, tetapi juga memberi efek jera agar tidak ada lagi tindakan intimidasi terhadap jurnalis. Kasus ini sekaligus menjadi ujian komitmen penegak hukum dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai payung perlindungan bagi insan pers.

Korban berharap penyidik segera memanggil dan memeriksa terlapor agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Kasus ini pun menyita perhatian publik, di tengah meningkatnya sorotan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi yang kerap dialami jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. ***