×

Pencarian

Enam Hari Mudik 2026: 935 Kecelakaan, 106 Orang Meninggal Dunia

KABARDARING.ID – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026 tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah korban jiwa justru mengalami penurunan.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, yakni 13 hingga 18 Maret, terjadi 935 kasus kecelakaan di berbagai jalur utama mudik. Jumlah tersebut naik sekitar 1,97 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Dari total kejadian tersebut, tercatat 106 orang meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 196 orang mengalami luka berat dan 1.554 lainnya luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar.

Data tersebut disampaikan melalui akun resmi Divisi Humas Polri. Dalam keterangannya, kepolisian mengingatkan para pemudik untuk tidak hanya mengejar waktu tempuh, tetapi juga mengutamakan keselamatan.

“Jangan cuma fokus cepat sampai, yang penting selamat sampai,” demikian imbauan yang disampaikan.

Lonjakan angka kecelakaan ini terjadi seiring meningkatnya volume kendaraan yang keluar dari wilayah perkotaan. Hingga 18 Maret 2026 pukul 06.00 WIB, jumlah kendaraan tercatat mencapai 732.129 unit.

Kepadatan lalu lintas pun tak terhindarkan, terutama di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Trans Jawa. Di jalur ini, kecepatan kendaraan sempat turun drastis hingga 30–40 km/jam, menyebabkan arus lalu lintas padat merayap.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalur Lintas Timur Sumatra, khususnya di kawasan Betung. Kemacetan panjang pada 14 hingga 16 Maret dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kontur jalan menanjak, kendaraan mogok, kecelakaan, hingga sempitnya ruas jalan yang dilalui kendaraan sumbu tiga.

Sementara itu, di jalur Denpasar–Gilimanuk, pelambatan ekstrem terjadi sejak 14 hingga 18 Maret. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbarengannya arus mudik dengan Hari Raya Nyepi serta keterbatasan kapasitas penyeberangan. Antrean kendaraan bahkan dilaporkan mencapai 25 hingga 30 kilometer.

Di sisi lain, rekayasa lalu lintas berupa sistem one way lokal sempat diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 460 Tol Semarang–Solo. Kebijakan tersebut dihentikan pada Kamis (19/3/2026) pukul 21.00 WIB, dan arus lalu lintas kembali normal dua arah dengan penerapan bersifat situasional.

Polri kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan mudik. Pengendara diminta menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan saldo e-toll mencukupi, guna menghindari kendala selama perjalanan. ***