KABARDARING.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas untuk menjaga kenyamanan wisatawan dengan menetapkan standar harga resmi makanan dan minuman di sejumlah destinasi unggulan.
Kebijakan ini diberlakukan di kawasan wisata seperti Pantai Panjang hingga Danau Dendam Tak Sudah, yang kerap dipadati pengunjung terutama saat musim libur dan hari besar keagamaan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dilakukan untuk melindungi wisatawan dari lonjakan harga yang tidak wajar.
“Kami tidak ingin ada lagi keluhan wisatawan soal harga yang terlalu mahal. Semua sudah kami atur agar transparan dan adil,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Sebagai bentuk sosialisasi, pemerintah telah memasang spanduk di sejumlah titik strategis, mulai dari Pantai Pasir Putih, Pantai Zakat, kawasan Sport Center, hingga area BIM.
Dalam aturan tersebut, harga kelapa muda tanpa tambahan ditetapkan berkisar antara Rp10.000 hingga Rp12.000. Sementara itu, minuman lain seperti Pop Ice dipatok Rp10.000, serta teh dan kopi masing-masing Rp5.000.
Pengawasan terhadap kebijakan ini dilakukan secara ketat. Pemerintah menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, hingga aparat Kepolisian untuk melakukan inspeksi langsung di lapangan.
Tak hanya itu, wisatawan juga diberi ruang untuk ikut mengawasi. Setiap spanduk mencantumkan nomor pengaduan resmi yang dapat dihubungi jika ditemukan pelanggaran harga.
Nomor pengaduan resmi telah dicantumkan di setiap spanduk, termasuk nomor ponsel pribadi pejabat terkait Plt Kadispar: 08117310206 dan Kasatpol PP: 08117312876 hingga Walikota
“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Ini demi menciptakan iklim wisata yang sehat dan terpercaya,” tegas Nina.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bengkulu berharap citra pariwisata daerah tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengunjung.
“Wisata harus menyenangkan, bukan malah menimbulkan kekecewaan. Kita ingin semua pihak sama-sama diuntungkan,” pungkasnya. ***
