KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Dalam penyelidikan tersebut, salah satu pihak yang disebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) adalah Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa rencana pemberian THR tersebut berkaitan dengan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap.
“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (15/3/2026).
Karena adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian daerah, KPK memutuskan tidak melakukan pemeriksaan para pihak di Polresta Cilacap. Pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT akhirnya dipindahkan ke wilayah lain untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
“Kami tidak melakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Pemeriksaan kemudian dipindahkan ke Banyumas,” jelas Asep.
Dalam OTT yang dilakukan pada 13 Maret 2026 tersebut, KPK mengamankan total 27 orang dari wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Operasi ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan.
Dari operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.
Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cilacap pada tahun anggaran 2025–2026.
Dalam skema tersebut, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta disebut akan digunakan untuk THR bagi unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.
Namun sebelum target tersebut terpenuhi, KPK lebih dulu melakukan OTT. Hingga saat penangkapan, dana yang berhasil dikumpulkan disebut baru mencapai sekitar Rp610 juta. ***
