KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengeluarkan surat edaran terkait imbauan penggunaan secara bijak Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bersubsidi selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Surat edaran yang ditandatangani Bupati Kepahiang tersebut bertujuan menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Tingkat Pimpinan atau High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan pada 4 Maret 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG guna memastikan pasokan tetap stabil.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa di wilayah Kabupaten Kepahiang untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya.
Selain itu, masyarakat yang tergolong mampu diimbau untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi dan beralih ke LPG non-subsidi agar distribusi gas melon tersebut dapat lebih tepat sasaran.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada pelaku usaha skala menengah dan besar seperti restoran, hotel, usaha katering, rumah makan besar, serta usaha sejenis lainnya agar tidak menggunakan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat kurang mampu yang memang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.
Surat edaran tersebut dikeluarkan di Kepahiang pada 13 Maret 2026 dan berlaku sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas pasokan LPG selama Ramadan hingga Idulfitri. ***
