KABARDARING.ID – Kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di kawasan Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Korban diketahui berinisial AY (27) yang merupakan Wakil Koordinator KontraS. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka akibat cairan yang diduga air keras.
“Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di RSCM dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi. Secara tiba-tiba, orang tak dikenal yang datang dari arah depan diduga menyiramkan cairan ke arah korban hingga menyebabkan korban terjatuh.
Setelah insiden tersebut, korban sempat meminta bantuan rekannya yang berinisial RFA (30) untuk segera dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata kanan. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara serius. Proses penyelidikan tengah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya bukti di sekitar lokasi kejadian.
“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa ini atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tambah Budi. ***
