×

Pencarian

Bupati Kepahiang Terbitkan Edaran, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan LPG 3 Kg Selama Ramadan

KABARDARING.ID - Zurdi Nata selaku Bupati Kepahiang menerbitkan surat edaran terkait imbauan penggunaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi secara bijak selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran bernomor 500/259/Bag.4/2026 yang dikeluarkan pada 13 Maret 2026 tersebut bertujuan menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tingkat Pimpinan atau High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kepahiang yang digelar pada 4 Maret 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG guna memastikan stabilitas pasokan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kepahiang untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya.

Selain itu, masyarakat yang tergolong mampu diimbau untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi dan beralih menggunakan LPG non-subsidi.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pelaku usaha skala menengah hingga besar seperti restoran, hotel, usaha katering, rumah makan besar, serta usaha sejenis lainnya tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Kepahiang berharap distribusi LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat kecil tetap dapat memperoleh akses energi dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga meminta seluruh pihak terkait untuk turut melakukan pengawasan terhadap pendistribusian LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan. ***