KABARDARING.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, tersebut dilakukan di kawasan pusat perbelanjaan Bengkulu Indah Mall (BIM) atau Bencoolen Mall, yang berada di Jalan Pariwisata No.1, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan pengawasan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB. Tim Disnakertrans menyambangi sejumlah tenant yang beroperasi di dalam mall serta berkoordinasi dengan manajemen PT Impian Bengkulu Indah (IBI) selaku pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Dalam sidak itu, petugas memastikan pihak perusahaan memahami dan menjalankan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disnakertrans Bengkulu, Syarifudin, mengatakan langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus tindak lanjut atas laporan yang pernah diterima pada tahun sebelumnya.
“Pada tahun lalu sempat ada pengaduan dari karyawan salah satu tenant, yakni XXI, terkait pembayaran THR. Karena itu tahun ini kami turun langsung untuk memastikan persoalan tersebut tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh pekerja di Bengkulu menerima hak mereka sebelum perayaan Idul Fitri.
Menurutnya, pengawasan seperti ini penting dilakukan agar perusahaan patuh terhadap aturan dan tidak menunda kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi persoalan atau pengaduan terkait THR. Seluruh perusahaan di Bengkulu diharapkan dapat memenuhi kewajibannya kepada para pekerja,” tegasnya.
Disnakertrans juga mengingatkan perusahaan agar membayarkan THR tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku. Dengan begitu, para pekerja dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
“Harapannya seluruh perusahaan bisa menunaikan kewajiban pembayaran THR secara tepat waktu, sehingga hak karyawan benar-benar terpenuhi,” tutupnya. ***
