KABARDARING.ID – Kabar baik bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Helmi usai melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu Province berkomitmen memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang selama ini berperan dalam pelayanan publik dan program pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara ASN maupun PPPK, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu.
“Semua aparatur yang telah bekerja dan berkontribusi membantu masyarakat tetap kita perhatikan. ASN maupun PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, insyaallah semuanya menerima THR,” ujar Helmi.
Helmi menilai keberadaan PPPK paruh waktu juga memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu para aparatur memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus meningkatkan semangat kerja.
Selain itu, menurutnya, THR juga menjadi bentuk dukungan pemerintah agar para pegawai dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga.
“Semoga THR ini membawa keberkahan bagi para ASN dan keluarga, serta memberi kebahagiaan saat menyambut Hari Raya,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Helmi juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Idulfitri kepada masyarakat Bengkulu.
Ia berharap momentum Lebaran dapat menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat. ***
