×

Pencarian

Waspada Campak Jelang Lebaran, Kemenkes Percepat Imunisasi Anak

KABARDARING.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran. Peningkatan mobilitas masyarakat serta potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penularan penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Berdasarkan data hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang tersebar di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi.

Sebelas provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, mengatakan tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan penurunan sepanjang Februari.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Andi Saguni dalam konferensi pers daring, Jumat (6/3/2026).

Meski tren mulai menurun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran karena mobilitas masyarakat dan aktivitas berkumpul dapat meningkatkan risiko penularan.

“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.

Sebagai langkah pengendalian, Kemenkes mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun wilayah berisiko.

Program tersebut dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9 hingga 59 bulan selama Maret 2026.

Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan agar menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan usia dini (PAUD dan TK), tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.

“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata Andi.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.

Ia juga mengingatkan agar anak yang mengalami gejala campak tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya.

Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi masyarakat untuk memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit. ***