KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat evaluasi mendalam terhadap realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/2/2026).
Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) itu dipimpin langsung Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, didampingi Sekda H. Fitriansyah serta Asisten II Setdakab. Turut hadir jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Dalam arahannya, Wakil Bupati mengapresiasi capaian realisasi pajak MBLB tahun 2025 yang dinilai mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Rapat evaluasi tentang pajak tahun 2025 dibanding 2024 sebenarnya sudah cukup membanggakan bagi kita, karena saya anggap sukses lah dari hal perpajakan,” ujar Wabup.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan adanya kebijakan efisiensi anggaran, optimalisasi pajak menjadi langkah strategis untuk menjaga kekuatan fiskal daerah.
“Di 2026 saya berharap itu akan lebih sukses lagi. Mengingat adanya efisiensi, kita semua merasakan dampaknya sangat besar. Satu-satunya jalan, kita berusaha meningkatkan pendapatan melalui pajak,” tambahnya.
Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memetakan potensi pajak secara maksimal agar target penerimaan benar-benar tercapai.
“Kenapa ini kita lakukan evaluasi? Jadi yang pertama tentu ini adalah dalam rangka kita untuk memaksimalkan potensi yang ada agar betul-betul bisa terwujud,” jelas Sekda.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk merumuskan strategi baru dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya tata kelola yang bersih dan transparan.
“Saya berharap di masa pemerintahan sekarang ini terbentuk pemerintahan yang bersih. Jadi tidak ada lagi nanti di antara kita tersandung hukum di waktu-waktu yang akan datang,” katanya.
Dengan evaluasi menyeluruh ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap tahun 2026 menjadi momentum penguatan fiskal daerah melalui optimalisasi Pajak MBLB yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. ***

