KABARDARING.ID — Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan audiensi dengan Rachmat Riyanto guna meminta data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu digelar pada Senin (23/2/2026) di ruang kerja Bupati. Audiensi dipimpin Ketua PWRI Bengkulu Tengah, Darmawan Yakub, sebagai langkah strategis memperkuat organisasi wredatama di daerah.
Darmawan Yakub menjelaskan, data ASN yang akan memasuki masa purna tugas sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan pembinaan, pendampingan, serta penguatan peran para pensiunan agar tetap produktif dan berkontribusi bagi masyarakat.
“ASN yang memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Justru mereka memiliki pengalaman, pengetahuan, dan jejaring yang sangat berharga untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Rachmat Riyanto menyambut baik maksud dan tujuan audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah siap bersinergi dengan PWRI dalam menyiapkan masa transisi ASN menuju purna tugas secara bermartabat dan produktif.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan dan keberdayaan pensiunan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang humanis. Ia menilai PWRI memiliki peran strategis sebagai wadah pengabdian lanjutan bagi para pensiunan ASN.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PWRI. Para purna ASN adalah aset daerah yang tetap dapat berkontribusi melalui pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki,” ungkapnya.
Selain permintaan data ASN pensiun, audiensi juga membahas rencana program kerja PWRI ke depan, termasuk pelibatan anggota dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan tersedianya data ASN yang akan pensiun, PWRI diharapkan dapat melakukan pendekatan sejak dini sehingga proses transisi menjadi anggota wredatama berjalan lebih baik dan terarah.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan PWRI, demi memastikan para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap sejahtera, aktif, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. ***

