×

Pencarian

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, Sita 13 Kilogram Barang Bukti

KABARDARING.ID – Aparat gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari operasi tersebut, petugas menyita total sekitar 13 kilogram sabu serta mengamankan sejumlah tersangka yang diduga bagian dari jaringan internasional.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan intensif terhadap barang kiriman luar negeri yang mencurigakan. Operasi berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Februari 2026, dan menyasar beberapa lokasi, termasuk apartemen di kawasan Pluit dan Sunter serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur.

Kasus ini bermula saat petugas mencurigai paket kiriman asal Iran yang masuk melalui Kantor Pos Pasar Baru. Hasil pemindaian menggunakan x-ray menunjukkan adanya kristal tersembunyi di dalam kemasan peti kulit. Setelah dilakukan pengujian, kristal tersebut dipastikan merupakan narkotika golongan I jenis metamfetamin atau sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti tersebut kemudian digunakan dalam operasi controlled delivery oleh penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Dari pengembangan tersebut, petugas menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit pada Jumat (13/2). Sehari kemudian, aparat kembali mengamankan tersangka lain berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik sabu.

Pada hari yang sama, tim gabungan menggerebek sebuah unit apartemen di Sunter yang digunakan sebagai laboratorium pembuatan sabu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1,683 kilogram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, bahan kimia, alat pengolah serbuk, dan limbah hasil produksi.

Menurut Syarif, temuan ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang dari luar negeri, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri untuk diedarkan kembali.

Ia menegaskan, pengungkapan laboratorium narkotika ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkoba. Selain mencegah penyalahgunaan, keberadaan laboratorium di kawasan permukiman padat juga berpotensi membahayakan warga karena risiko kebakaran dan paparan bahan kimia berbahaya.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan internasional yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika tersebut.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi guna menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman barang terlarang. ***