KABARDARING.ID – Pemerintah Kota Bengkulu resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Seleksi ini menjadi kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik untuk mengisi 10 posisi strategis di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 03/PANSEL.JPTP/2026, sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, guna memperkuat kualitas kepemimpinan birokrasi.
Adapun jabatan Eselon II.b yang dibuka antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Kota Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, seleksi juga dibuka untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Sosial.
Ketua Panitia Seleksi, Medy Pebriansyah, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi PNS di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yang memenuhi persyaratan.
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain berstatus PNS, memiliki pendidikan minimal S1 atau Diploma IV dengan pangkat minimal Pembina (IV/a), memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun, serta berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan. Pelamar juga harus sehat jasmani, memiliki integritas baik, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.



Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.
Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen, wawancara dan presentasi, hingga penelusuran rekam jejak.
Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Februari 2026 melalui website ASN Karier BKN menggunakan akun MYASN masing-masing. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Februari 2026, dilanjutkan asesmen pada 26–27 Februari 2026, wawancara dan presentasi pada 2–6 Maret 2026, serta pengumuman hasil akhir pada 16 Maret 2026.
Seluruh dokumen juga wajib disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kota Bengkulu. Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menjaring pejabat profesional, kompeten, dan berintegritas untuk memperkuat pelayanan publik serta mendorong kemajuan pembangunan daerah. ***
