KABARDARING.ID — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai membuka fakta pahit tentang kondisi keuangan daerah. Dalam rapat resmi yang digelar Jumat (6/2/2026), Pemkab mengakui fiskal daerah sedang tertekan, memicu pembahasan serius terkait kemungkinan penyesuaian penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah itu dibuka oleh Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, dan dipimpin Asisten III Elva Mardiana, bersama Kepala BKPSDM Erwan Zuganda, Kepala Bappeda, serta jajaran kepala OPD.
Di forum tersebut, Sekda secara terbuka menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak dalam posisi aman.
“Kalau bicara struktur keuangan, harus kita akui kondisi keuangan daerah saat ini memang tidak baik-baik saja. Ada pemotongan di berbagai sektor, sehingga ruang fiskal kita sangat terbatas,” tegas Iwan.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan penghasilan ASN, khususnya TPP, akan disesuaikan dengan kemampuan riil anggaran daerah.
Pemkab memastikan tidak akan mengambil keputusan gegabah. Setiap kebijakan, termasuk kemungkinan perubahan besaran atau mekanisme TPP, akan tetap mengacu pada regulasi dan perhitungan matang.
“Kita mengikuti arahan pimpinan dan regulasi. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan persoalan baru. Semua harus dihitung dengan cermat,” tambah Sekda.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penataan ulang struktur keuangan daerah agar tetap stabil di tengah tekanan fiskal.
Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengungkapkan bahwa rapat juga membahas revisi Peraturan Bupati terkait TPP. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Perbup Nomor 7 Tahun 2023 dipastikan tidak dihapus, namun akan direvisi pada bagian substansi agar tetap relevan dengan kondisi terkini.
“Kita menyesuaikan dengan Permendagri terbaru dan dinamika manajemen ASN. Perubahan ini penting agar kebijakan tetap sesuai aturan dan kondisi daerah,” jelas Erwan.
Meski menghadapi tekanan anggaran, Pemkab menegaskan TPP tetap dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga motivasi kerja ASN dan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah berharap kebijakan yang diambil nantinya tetap mampu menjaga semangat kerja aparatur, tanpa mengabaikan realitas keuangan daerah.
Situasi ini menjadi ujian bagi Pemkab Rejang Lebong, menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran dan kesejahteraan ASN, di tengah kondisi fiskal yang diakui sedang dalam tekanan serius.
Keputusan akhir terkait TPP dipastikan akan menjadi perhatian besar ribuan ASN di Rejang Lebong, yang kini menanti arah kebijakan pemerintah daerah ke depan. ***
