×

Pencarian

Giliran Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Diperiksa Kejagung

KABARDARING.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, dipanggil Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi pemanggilan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi.

“Betul, dipanggil pada Senin, 26 Januari 2026 kemarin. Yang dipanggil adalah Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus,” kata Rizaldi saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Seiring dengan pemanggilan itu, posisi Kajari Deli Serdang saat ini mengalami pergantian sementara. Revanda Sitepu tidak lagi aktif menjalankan tugas sebagai Kajari dan jabatannya kini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Rizaldi menjelaskan, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar telah menunjuk Rio Aditya sebagai Plh Kajari Deli Serdang terhitung sejak Senin, 26 Januari 2026. Rio Aditya saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumut.

“Iya, sudah ditunjuk Plh Kajari Deli Serdang, yakni Kabag TU Kejati Sumut,” ujar Rizaldi.

Diketahui, Revanda Sitepu baru dilantik sebagai Kajari Deli Serdang pada 21 Juli 2025 lalu, menggantikan Mochammad Jeffry yang selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut.

Meski pemanggilan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kejati Sumut, hingga kini belum diketahui secara pasti perkara atau kasus yang menjadi dasar Kejagung memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu, terkait dugaan pungutan dana desa.

Selain kedua pejabat tersebut, seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas turut diperiksa di Jakarta sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat.

“Pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung di Kejaksaan Agung,” tutup Rizaldi. ***