KABAR DARING - Selebritas Aura Kasih mendadak menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memanggil penyanyi Aura Kasih untuk mengungkapkan aliran dana kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Mengutip dari Suara.com, baik Atalia Praratya maupun Aura Kasih berpotensi diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, tidak pandang bulu untuk memangil semua pihak yang terlibat guna mengbongkar aliran dana haram yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
"Tentu semua terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.
Lanjut Budi menjelaskan, biasanya pemanggilan saksi setelah penyidik menemukan informasi awal. Tujuannya adalah untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh, terutama terkait peta aliran dana hasil korupsi.
“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya kemana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, nah itu yang semuanya juga didalami,” pungkas Budi.
Untuk diketahui, dalam perkara ini sejumlah aset mewah miliknya, termasuk satu unit mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari keluarga Presiden Ketiga BJ Habibie dan sepeda motor Royal Enfield, telah disita KPK karena diduga berasal dari uang hasil rasuah. RK sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (2/12/2025) lalu.
Menurut KPK, penyidik mencecar RK perihal pengetahuannya tentang pengelolaan dana non-budgeter di divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, yang sumbernya berasal dari sebagian anggaran belanja iklan bank tersebut. ***
