×

Pencarian

Bupati Berlakukan WFA Bagi ASN Selama Libur Nataru, Kecuali..

KABAR DARING - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan jelonggaran pengaturan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema Work From Anywhere (WFA) hanya diberlakukan pihak secara selektif.

Itupun sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara fleksibel atau WFA. Tepatnya, pada periode 29 hingga 31 Desember 2025 menjelang Tahun Baru 2026.

Menanggapi aturan itu, Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri menegaskan, bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh ketentuan pemerintah pusat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor180/69/Bag.3 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel diLingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang ditandatangani Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri pada tanggal 24 Desember 2025.

"Intinya saya menyesuaikan kepentingan masyarakat terutama di daerah karena ada yang butuh pelayanan langsung. Yang untuk pelayanan langsung wajib seperti biasa,” katanya.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel. Seperti bekerja dari kantor atau WorkFrom Office (WFO) maupun bekerja dari luar kantor Work From Anywhere (WFA).

Ia menilai fleksibilitas kerja seperti WFA memang dimungkinkan bagi ASN. Namun penerapannya harus memperhatikan kondisi organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama dengan syarat tidak mengganggu layanan esensial.

Seperti larangan kebijakan WFA bagi sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan efektivitas kinerja ASN sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur panjang akhir tahun.

"ASN dapat bekerja lebih adaptif dan produktif sesuai kebutuhan organisasi," demikian Fikri. ***