×

Pencarian

Perbaikan Lingkungan Sekitar Tambang, Pemprov Dorong Perusahaan Lakukan Penanaman Pohon

KABAR DARING - Nilai ekologi dan ekonomi tidak lepas dari kegiatan pertambangan. Keuntungan yang didapat dari kegiatan mengelola sumber daya alam ini harus diimbangi dengan kemampuan dalam mengembalikan alam agar dapat berfungsi seperti sedia kala.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian dalam rapat koordinasi (rakor) rencana penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12).

Politisi PDIP ini menegaskan, bahwa penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan pascatambang maupun pascaoperasi perkebunan, khususnya terkait kewajiban reklamasi.

“Bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), reklamasi pascatambang merupakan keharusan yang telah diatur dalam regulasi dan harus dilaksanakan secara konsisten serta penuh tanggung jawab. Hal ini juga berlaku bagi pemilik area perkebunan,” kata Mian.

Mian menyinggung sejumlah musibah bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Menurutnya, peristiwa banjir bandang di sejumlah daerah tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kerusakan dan hilangnya hutan sebagai kawasan resapan air berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana.

Sehubungan dengan itu, Wakil Gubernur Bengkulu juga meminta perusahaan perkebunan untuk meningkatkan kegiatan penanaman pohon, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

“Di sektor perkebunan, kita memiliki lahan eksisting yang harus taat regulasi. Daerah aliran sungai dengan radius tertentu di kanan dan kiri sungai wajib tetap menjadi kawasan hutan penyangga. Ini penting sebagai upaya menekan debit air yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mian memastikan bahwa kegiatan penanaman pohon serentak ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada pekan keempat Desember atau menjelang akhir tahun 2025.

“Kita perlu mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah melakukan mitigasi dan reklamasi sebagai upaya pencegahan bencana. Penanaman pohon ini harus dilakukan secepat mungkin dan disertai dengan pengawasan. Rencananya, kegiatan sudah dimulai pada pekan keempat Desember,” tutup Mian.

Informasi lain, rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian serta diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perusahaan pertambangan dan perkebunan. [***]