MUI Buka Suara! Qurban Prabowo Pakai APBN Rp100 Miliar Disebut Sah Secara Syar’i

Majelis Ulama Indonesia/Ist
Penulis: Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:26:02 WIB

KABARDARING.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pembelian sapi qurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan dana APBN melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) tidak bermasalah secara hukum Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menanggapi polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan 1.098 ekor sapi qurban Idul Adha 1447 Hijriah.

“Terkait pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam kepada MUI Digital, Rabu (27/5/2026).

Menurut Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu, praktik kepala negara berkurban menggunakan kas negara memiliki dasar kuat dalam tradisi Islam dan pernah dicontohkan dalam sejarah pemerintahan Islam.

Ia merujuk hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut seorang imam atau pemimpin diperbolehkan membeli hewan qurban melalui Baitul Mal atau kas negara.

“Dalam konteks Indonesia, APBN itu adalah bentuk modern dari Baitul Mal. Jadi qurban negara untuk masyarakat, dan itu tidak ada masalah secara syar’i,” tegasnya.

Pernyataan MUI ini sekaligus mempertegas bahwa qurban Presiden bukan untuk kepentingan pribadi ataupun elit pemerintahan, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah.

Prof Niam juga menilai langkah pemerintah tersebut sangat relevan dan kontekstual, terlebih dilakukan dalam momentum Idul Adha yang sarat nilai kepedulian sosial dan syiar keagamaan.

“Ini justru menambah semarak syiar Idul Adha dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk membeli 1.098 ekor sapi qurban premium yang disalurkan ke 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh agama hingga tokoh masyarakat di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut seluruh sapi yang disalurkan merupakan sapi premium dengan bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton dan telah memenuhi syarat kesehatan serta syariat Islam.

Jenis sapi yang disalurkan antara lain Simmental, Limousin, Brahman, Angus, Belgian Blue hingga Sapi Bali yang berasal dari peternak lokal Indonesia.

Pemerintah berharap program qurban Presiden ini bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas peternakan nasional dan menggerakkan ekonomi peternak lokal di berbagai daerah. ***

Reporter: Redaksi