9 Kali Masuk Kasus, Pria di Bengkulu Ini Tak Jera! Kini Kembali Diciduk Gegara Curanmor
KABARDARING.ID – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu bersama personel Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka kembali menunjukkan gerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bengkulu.
Pelaku berinisial BS (39), warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu, berhasil diringkus aparat pada Senin malam, 25 Mei 2026 sekitar pukul 18.35 WIB. Hebatnya, penangkapan dilakukan hanya hitungan jam setelah aksi pencurian terjadi di kawasan Jalan Sumur Dewa sekitar pukul 12.40 WIB.
Kasubdit III Jatanras Polda Bengkulu, Agus Santoso, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah Sumur Dewa.
“Usai menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar Agus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BS ternyata merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah sembilan kali terlibat tindak pidana dan kembali nekat melakukan aksi kriminal.
Selain diduga melakukan aksi curanmor di Sumur Dewa, pelaku juga disebut terlibat dalam sejumlah tindak kriminal lain di Kota Bengkulu hingga luar daerah yang kini masih terus didalami penyidik.
Beberapa kasus yang kini masih dikembangkan polisi di antaranya dugaan penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian telepon genggam di warung depan STAIN, pencurian printer serta pembobolan di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga percobaan pembongkaran jendela rumah kos di kawasan Sumur Dewa.
Tak hanya itu, BS juga diduga terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Genio di Jalan Hibrida serta sejumlah aksi curanmor lain di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas sederet kasus yang menyeret namanya.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor di wilayah Bengkulu. Untuk informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi melalui Humas Polda Bengkulu,” pungkasnya. ***