Bupati Kepahiang Terbitkan Surat Edaran, ASN Diminta Belanja di Pasar Lokal

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata/Ist
Penulis: Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:11:53 WIB

KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk mengutamakan berbelanja di pasar tradisional dan pelaku usaha lokal.

Surat Edaran Nomor 500/411/Bag.4/2026 yang ditandatangani Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.I.P., pada 18 Mei 2026 tersebut bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dalam surat edaran itu, ASN diminta turut berpartisipasi mendukung pelaku usaha dan pedagang pasar tradisional lokal dengan mengutamakan pembelian kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional, UMKM, serta usaha lokal di Kabupaten Kepahiang.

Selain itu, ASN juga didorong menggunakan produk hasil usaha masyarakat daerah, menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap produk lokal, serta ikut menjaga stabilitas dan keberlangsungan perputaran ekonomi masyarakat.

Bupati Kepahiang menyebut langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta membantu pedagang dan pelaku usaha kecil di Kabupaten Kepahiang.

“Melalui langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta membantu para pedagang dan pelaku usaha kecil di Kabupaten Kepahiang,” demikian isi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian seluruh ASN dan dilaksanakan sebagaimana mestinya demi memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah. ***

Reporter: Redaksi