Pria Ditemukan Meninggal Telungkup di TPI Pulau Baai, Polisi: Korban Alami Gangguan Jiwa

Warga kawasan TPI Pulau Baai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu pagi (16/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:22:03 WIB

KABARDARING.ID – Warga kawasan TPI Pulau Baai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu pagi (16/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban diketahui bernama Jhon Aan Setiawan (30), seorang nelayan yang selama ini tinggal di kawasan TPI Pulau Baai.

Kapolsek Kampung Melayu AKP Nyarna melalui PLH Kapolsek IPTU Barsan mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telungkup sambil memeluk busa di kawasan belakang Evi Tenggiri, Jalan Ir Rustandi Sugianto RT 010 RW 002 Kelurahan Sumber Jaya.

“Korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang hendak membuang sampah di sekitar lokasi. Saat dicek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar IPTU Barsan.

Warga kawasan TPI Pulau Baai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu pagi (16/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Evi Metriani (30), seorang karyawan swasta asal Cahya Negeri, Kabupaten Seluma. Saat hendak membuang sampah, saksi melihat seorang laki-laki dalam posisi tengkurap dan tidak bergerak.

Karena curiga, saksi kemudian memanggil rekannya, Mastia (51), untuk memastikan kondisi korban. Tidak lama kemudian warga mulai berdatangan dan memenuhi lokasi kejadian.

Orang tua korban, Ali Akbar (72), yang mendapat kabar tersebut langsung datang ke lokasi dan memastikan bahwa korban adalah anaknya.

Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek warna hitam dan tidak mengenakan baju.

Menurut IPTU Barsan, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengalami gangguan jiwa dan telah tinggal di kawasan TPI Pulau Baai selama kurang lebih 10 tahun terakhir.

“Dari informasi pihak keluarga, korban memang mengalami gangguan jiwa dan selama ini tinggal di area TPI Pulau Baai,” jelasnya.

Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Kampung Melayu bersama piket SPKT dan Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga memasang garis polisi, meminta keterangan sejumlah saksi serta menghubungi Tim Identifikasi Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan awal.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa pihak keluarga menggunakan mobil ambulans ke rumah duka di Jalan Flamboyan 8 Nomor 86 RT 013 RW 004 Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu untuk dimakamkan.

“Hingga kegiatan selesai situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup IPTU Barsan.

Reporter: Redaksi