6 Kontroversi Tejo Suroso, Kadis PUPR Bengkulu yang Tetap Bertahan dari Era Rohidin hingga Helmi Hasan
KABARDARING.ID - Nama Tejo Suroso kembali menjadi sorotan publik Bengkulu. Sosok pejabat yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu itu dinilai memiliki pengaruh kuat lantaran tetap bertahan sejak era Gubernur Rohidin Mersyah hingga pemerintahan Helmi Hasan.
Namun di balik posisinya yang strategis, Tejo Suroso juga tak lepas dari berbagai kontroversi yang menuai kritik dan kecaman publik. Berikut sejumlah polemik yang menyeret nama pejabat Pemprov Bengkulu tersebut.
1. Terseret OTT KPK Lalu Dilepas
Tejo Suroso sempat menjadi perhatian publik usai namanya terseret dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam perkara tersebut, Tejo yang menjabat Kadis PUPR Provinsi Bengkulu disebut ikut mengumpulkan uang sekitar Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, hingga tunjangan pegawai.
Ia sempat diamankan dalam OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Namun setelah menjalani pemeriksaan, Tejo kemudian dilepas oleh lembaga antirasuah tersebut.
2. Temuan 609 Butir Peluru Saat OTT Rohidin Mersyah
Nama Tejo Suroso kembali mencuat usai ditemukan 609 butir peluru aktif di rumah dinasnya ketika proses penggeledahan KPK dalam rangkaian kasus OTT Rohidin Mersyah.
Peluru tersebut ditemukan pada Desember 2024 dan sempat diamankan pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Sujud Alif Yulam Lam, menyebut peluru itu diterima dari pihak intelkam setelah sebelumnya diserahkan KPK.
“Kami menerima peluru tersebut dari pihak intelkam yang sebelumnya menerima dari pihak KPK usai menggeledah rumah Kadis PU,” ujar Sujud saat audiensi dengan massa aksi di depan Polda Bengkulu.
Di hadapan penyidik, Tejo mengaku peluru tersebut telah disimpan sejak 2012 dan mengklaim sudah empat kali berupaya mengembalikannya ke Perbakin.
Kasus kepemilikan ratusan peluru itu memicu protes berbagai elemen masyarakat. Demonstrasi bahkan digelar untuk mendesak aparat mengusut tuntas persoalan tersebut.
3. Jalan Provinsi Rusak di Lebong Jadi Sorotan Publik
Kontroversi lain muncul saat penanganan jalan provinsi rusak di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, dinilai lambat.
Kerusakan jalan yang menjadi akses utama perekonomian warga itu menyebabkan sejumlah kendaraan pengangkut hasil bumi mengalami kecelakaan. Warga akhirnya melakukan perbaikan secara swadaya karena dinilai lambannya respons Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Kondisi tersebut viral di media sosial dan memicu kritik terhadap Pemprov Bengkulu hingga Gubernur Helmi Hasan.
Menanggapi sorotan itu, Tejo Suroso menyatakan pihaknya tetap bertanggung jawab atas penanganan jalan meski masyarakat lebih dulu bergerak melakukan perbaikan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena masyarakat turut membantu di lapangan. Sebenarnya alat berat sedang didatangkan dari Curup, namun sempat mengalami keterlambatan akibat kendala kendaraan pengangkut di tengah perjalanan,” ujar Tejo dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
4. Didemo Emak-emak Terkait Dugaan Perselingkuhan
Pada Selasa (13/5/2026), ratusan massa yang didominasi emak-emak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Mereka mendesak Gubernur Helmi Hasan mencopot Tejo Suroso dari jabatannya.
Massa melakukan long march dari depan Masjid Raya Baitul Izzah menuju kantor gubernur sambil membawa spanduk berisi dugaan skandal asusila pejabat Pemprov Bengkulu.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Skandal Panas Pejabat Pemprov Bengkulu, Dugaan Selingkuh, Kehamilan Berulang hingga Janji Uang Miliaran Terbongkar.”
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga menjadi perhatian publik Bengkulu. Hingga kini, Tejo Suroso belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang beredar.
5. Anggaran Fantastis Dinas PUPR Jadi Perbincangan ASN dan DPRD
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu justru disebut memperoleh alokasi anggaran fantastis. Dinas yang dipimpin Tejo justru mendapatkan anggaran mencapai Rp600 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Kondisi ini memicu perbincangan di lingkungan ASN Pemprov Bengkulu dan mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional mengingat kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
“Kita tahu kemampuan fiskal kita terbatas, kok bisa ada penumpukan sebesar itu ke satu OPD saja?” ujarnya.
Menurut Darmawansyah, anggaran jumbo itu difokuskan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi. Namun, ia menilai masih banyak kebutuhan masyarakat kecil yang belum tersentuh.
“Tidak semua rakyat Bengkulu tinggal di pinggir jalan provinsi atau dekat jembatan besar. Bagaimana dengan warga di pemukiman padat yang tak tersentuh pembangunan itu?” sindirnya.
Di sisi lain, proyek-proyek tersebut juga memunculkan persoalan tunda bayar kepada kontraktor pada 2025 akibat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun tidak tercapai.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menyebut utang Pemprov kepada pihak ketiga terkait proyek infrastruktur diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
6. Harta Kekayaan Capai Rp6 Miliar
Di tengah berbagai sorotan, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Tejo Suroso berdasarkan data LHKPN tahun 2024.
Total kekayaan Tejo tercatat mencapai sekitar Rp6 miliar yang terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp4,77 miliar, kendaraan dan alat transportasi Rp747,5 juta, serta kas dan setara kas Rp500 juta.
Beberapa aset yang tercatat antara lain rumah dan tanah di Kepahiang serta Kota Bengkulu, kendaraan jenis Honda CR-V, Toyota Hilux, Toyota Fortuner, hingga sejumlah sepeda motor.
Besarnya nilai kekayaan tersebut turut menjadi bahan perbincangan publik di tengah berbagai kontroversi yang menyeret namanya. ***