Kadisnakertrans Bengkulu Ungkap Komitmen Besar Pemerintah untuk Pekerja Indonesia
KABARDARING.ID – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia melalui berbagai program ketenagakerjaan yang pro terhadap masyarakat pekerja.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah kebijakan strategis telah dihadirkan, mulai dari kenaikan upah minimum, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), hingga pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir online.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penguatan pelatihan vokasi, serta program pemagangan nasional guna meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, mengatakan berbagai program tersebut menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap nasib pekerja dan buruh di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja dan buruh. Tidak hanya dari sisi perlindungan sosial, tetapi juga peningkatan kompetensi agar tenaga kerja kita semakin produktif dan mampu bersaing,” ujar Syarifuddin, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, program-program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja informal dan pekerja berbasis digital seperti pengemudi ojek online.
Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
“Semangat May Day tahun ini adalah satu tekad dan satu tujuan, yakni sejahtera bersama. Karena kesejahteraan buruh merupakan bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” tambahnya.
Dengan berbagai program yang terus diperkuat, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja Indonesia semakin meningkat serta mampu menciptakan tenaga kerja yang unggul, terlindungi, dan berdaya saing. ***