Status Lahan SD IT Disorot! Yayasan Semarak Minta Sertifikat, Pemprov Bengkulu Turun Kaji

Audiensi antara pihak yayasan dengan Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (17/4)/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 | 10:45:24 WIB

KABARDARING.ID — Polemik status lahan dua Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) di Bengkulu mulai jadi perhatian. Yayasan Semarak resmi mengajukan permohonan sertifikasi, namun Pemerintah Provinsi Bengkulu memilih bersikap hati-hati dengan mengkaji ulang status aset tersebut.

Hal ini mencuat dalam audiensi antara pihak yayasan dengan Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (17/4).

Dua lahan yang dipersoalkan berada di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Keduanya saat ini digunakan untuk operasional SD IT, namun belum memiliki sertifikat resmi lantaran sebelumnya sempat ada surat penundaan dari Sekda terdahulu.

“Permohonan sudah diajukan, tetapi kami harus memastikan dulu status tanahnya, apakah ada kaitan dengan aset Pemprov atau tidak,” tegas Herwan Antoni.

Audiensi antara pihak yayasan dengan Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (17/4)

Pemprov Bengkulu kini tengah menelusuri dokumen, kronologi, hingga data aset untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan. Langkah ini dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, pengurus yayasan, Ridwan Nurazi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya bagian pengelolaan aset. Namun hingga kini, proses sertifikasi belum juga menemukan titik terang.

Dengan kajian yang tengah berjalan, nasib sertifikasi lahan SD IT ini kini bergantung pada hasil penelusuran Pemprov, apakah bisa dilanjutkan atau justru tersangkut status aset daerah. ***

Reporter: Redaksi