Dua Kali OTT, Tulungagung “Sumbang” Dua Bupati ke KPK

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo/Istimewa
Penulis: Redaksi
Minggu, 12 April 2026 | 12:50:43 WIB

KABARDARING.ID – Penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah daftar kepala daerah di wilayah tersebut yang tersandung kasus korupsi.

Gatut ternyata bukan yang pertama. Sebelumnya, mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo juga pernah terjerat OTT KPK pada 2018.

Saat itu, Syahri Mulyo tersandung kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung pada Juni 2018. Ia sempat menghilang sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.

Ironisnya, meski berstatus tersangka, Syahri tetap memenangkan Pilkada Tulungagung 2018. Berpasangan dengan Maryoto Birowo, ia meraih 60,7 persen suara, mengungguli pasangan Margiono–Eko Prisdianto yang memperoleh 39,3 persen.

Sementara itu, dalam kasus terbaru, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.

Kasus ini mencatatkan Tulungagung sebagai daerah dengan dua bupati yang sama-sama pernah terjaring OTT KPK, mempertegas sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. ***

Reporter: Redaksi