KPK Dalami Uang ‘Setoran’ Proyek, Sekda dan Pejabat PUPRPKP Diperiksa

KPK Periksa Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Sumantri hingga sopir/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Kamis, 09 April 2026 | 09:17:28 WIB

KABARDARING.ID - Skandal dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong makin melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik aliran uang yang diduga mengalir ke Bupati nonaktif, dengan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Sumantri hingga sopir pribadinya.

Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Penyidik KPK tengah mendalami dugaan penerimaan uang dari sejumlah pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik “fee proyek” yang nilainya disebut-sebut mencapai 10 hingga 15 persen dari total pekerjaan.

"Dikonfirmasi terkait penerimaan dan pengelolaan uang oleh Bupati, yang diduga berasal dari para pihak swasta selaku pelaksana pekerjaan PBJ di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).

KPK juga dalami pengadaan di Dinas PUPRPKP

KPK juga memeriksa delapan saksi lain dari Dinas PUPRPKP Rejang Lebong. Mereka diperiksa soal pengadaan yang diduga diarahkan tersangka kasus ini. Kedelapan saksi tersebut di antaranya, Amin Jaya (Kabag TU Dinas PUPRPKP Kab Rejang Lebong), Luhur Budi (Kabid Perkim Dinas PUPRPKP Kab Rejang Lebong), Roni Saputra (Kabid Bina Marga  Dinas PUPRPKP Kab Rejang Lebong), dan Andi Irawan (Kabid Sumber Daya Air  Dinas PUPRPKP Kab Rejang Lebong).

Ada pula Yusuf Wahyudi Barli Kabid Pengembangan Infrastruktur Wilayah  Dinas PUPRPKP Kab Rejang Lebong), Santri Ghozali (Kasubag Kepegawaian  Dinas PUPRPKP Kab Rejang Lebong), dan Talata Jimy Ariko (Kasubag UPTD Pengolahan Limba  Dinas PUPRPKP Kab Rejang Lebong).

"Para saksi dari klaster Dinas PUPRPKP, dimintai keterangan oleh penyidik mengenai pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pada bidangnya masing-masing, yang diduga penunjukkan pelaksana proyeknya atas arahan tersangka," jelasnya.

Rinciannya cukup mencengangkan. Sejumlah rekanan proyek diduga menyerahkan ratusan juta rupiah sebagai “uang pelicin”, dengan persentase bervariasi dari nilai proyek miliaran rupiah yang mereka kerjakan.

KPK kini terus menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang turut menikmati. Pemeriksaan terhadap Sekda menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini bisa menyeret lebih banyak pihak di lingkaran pemerintahan daerah.

Publik pun menanti, sejauh mana KPK akan mengungkap praktik dugaan korupsi yang diduga sudah terstruktur dalam proyek-proyek daerah ini. ***

Reporter: Redaksi