Dua Dinas & 4 Rumah Pejabat Kepahiang Digeledah! Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar Terkuak

Proses penggeledahan di Disparpora Kepahiang/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Kamis, 09 April 2026 | 09:06:42 WIB

KABARDARING.ID – Suasana di Kabupaten Kepahiang mendadak geger. Belasan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu turun langsung melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi strategis, Rabu (8/4/2026).

Tak tanggung-tanggung, dua instansi pemerintah yakni Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang ikut disasar. Bahkan, empat rumah pribadi milik pejabat daerah juga tak luput dari penggeledahan.

Operasi yang dimulai sejak pagi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan manipulasi pekerjaan dan kegiatan anggaran tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp6,2 miliar.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Sejumlah pos anggaran yang disorot antara lain perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, makan minum, alat listrik hingga proyek konstruksi dari tujuh paket pekerjaan.

Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah rumah bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo serta kediaman sejumlah pejabat berinisial TA, RS, dan IH.

Menurut Panit 3 Subdit Tipidkor, Muslim, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti, mulai dari dokumen pembayaran hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Bukan hanya lima item pekerjaan, tapi juga kegiatan lain dalam pagu anggaran tahun 2023,” ungkapnya.

Setelah hampir tujuh jam penggeledahan, tim penyidik terlihat membawa sejumlah boks berisi dokumen penting, berkas, serta alat komunikasi dari berbagai lokasi.

Kasus ini pun diprediksi masih akan berkembang, dan tidak menutup kemungkinan menyeret lebih banyak pihak di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang. Publik kini menunggu, siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran dugaan korupsi ini. ***

Reporter: Redaksi