Sinyal Keras Kejati: Eks Kepala Bapenda Bengkulu Bakal Dipanggil Kejati! Kasus Anggaran 2024 Mulai Disorot
KABARDARING.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait laporan LSM Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) terhadap mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.
Melalui Kasi Penerangan Hukum, Fri Wisdom S. Sumbayak, Kejati memastikan laporan tersebut tidak akan diabaikan dan akan segera dipelajari secara serius.
“Semua laporan yang masuk akan kami pelajari, termasuk kelengkapan dokumen yang menjadi syarat,” tegas Fri Wisdom kepada wartawan.
Laporan ini sendiri berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran Bapenda Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024 yang kini mulai menjadi perhatian publik.
Tak hanya itu, Kejati juga membuka kemungkinan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan. Bahkan, saat ditanya soal hal tersebut, Fri Wisdom menjawab singkat namun tegas, “Ya (dipanggil).”
Pernyataan ini langsung memicu spekulasi bahwa kasus ini berpotensi masuk ke tahap lebih serius jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Meski demikian, Kejati menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk didukung dokumen yang valid agar dapat diproses lebih lanjut.
“Kami sangat menghargai peran masyarakat dalam pengawasan, tetapi tentu laporan harus dilengkapi bukti yang jelas,” tambahnya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan, mengingat menyangkut pengelolaan anggaran daerah yang sensitif dan rawan penyimpangan.
Apakah kasus ini akan berlanjut ke penyidikan? Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Kejati Bengkulu. ***