Polda Bengkulu Bongkar Peredaran Ganja, Satu Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Desain Grafis Polda Bengkulu Bongkar Peredaran Ganja, Satu Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Rabu, 18 Maret 2026 | 21:42:34 WIB

KABARDARING.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. Seorang pria berinisial SG (29), yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi ganja di sejumlah titik. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengintaian dan metode penyamaran untuk memastikan kebenaran laporan.

SG pertama kali diamankan di kawasan Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di wilayah Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Di lokasi ini, polisi menemukan tempat penyimpanan barang bukti yang diduga digunakan tersangka.

Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil menyita tiga paket besar ganja siap edar. Selain itu, satu unit telepon genggam juga diamankan karena diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang baik dapat membantu mengungkap tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polda Bengkulu turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. ***

Reporter: Redaksi