Dalami Kasus Dugaan Suap Proyek, KPK Periksa Kembali Bupati Nonaktif Rejang Lebong
KABARDARING.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Pemeriksaan lanjutan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Fikri terlihat tiba dengan pengawalan petugas dan langsung menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses penyidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami peran Fikri Thobari dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Selain mengamankan beberapa orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi suap. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan guna menelusuri lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Melalui pemeriksaan lanjutan ini, penyidik KPK mendalami berbagai informasi, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta yang berkaitan dengan proyek-proyek di wilayah Rejang Lebong. ***