Titip Pesan dari Rutan KPK, Fikri Thobari Sampaikan Permintaan Maaf kepada Warga Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 | 02:32:41 WIB

KABARDARING.ID – Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya dari ATP Law Firm saat menjenguk Fikri di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Perwakilan kuasa hukum, Ana Tasia Pase, mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan Fikri Thobari sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Fikri menitipkan pesan kepada keluarga, pendukung, serta masyarakat Rejang Lebong.

“Kami sudah bertemu dengan Pak Fikri Thobari di Rutan KPK. Beliau dalam kondisi baik dan sehat,” ujar Ana dalam keterangan video yang diterima KabarDaring.ID.

Menurut Ana, Fikri menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang tengah dihadapinya saat ini.

Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Beliau menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar, simpatisan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Beliau juga menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” jelas Ana.

Meski tengah menjalani penahanan, Ana memastikan kondisi kliennya tetap dalam keadaan baik dan mampu menghadapi proses hukum dengan tegar.

“Alhamdulillah kondisinya baik. Beliau tetap kuat dan berusaha menjalani semua proses ini dengan sabar,” tambahnya.

Seperti diketahui, Fikri Thobari saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Ia ditahan bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. ***

Reporter: Redaksi