Kemenag Dorong Program Masjid Ramah Pemudik, Layanan Musafir Dinilai Bagian dari Hifz al-Nafs

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Senin, 16 Maret 2026 | 03:53:41 WIB

KABARDARING.ID – Kementerian Agama mulai menggerakkan program Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Idulfitri. Program ini diharapkan dapat membantu para pemudik mendapatkan tempat singgah yang aman dan nyaman selama perjalanan.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan fungsi sosial masjid yang lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai ruang pelayanan bagi masyarakat.

Salah satu implementasi program tersebut terlihat di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, di mana beberapa masjid membuka layanan 24 jam bagi pemudik. Salah satunya adalah Masjid Besar Al-Hidayah yang mulai mengoperasikan layanan sejak Jumat (13/3/2026).

Menurut Muchlis, program ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran gerakan nasional Masjid Ramah Pemudik yang sebelumnya diperkenalkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii di kantor pusat Kementerian Agama Republik Indonesia pada 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyediaan fasilitas istirahat bagi pemudik juga memiliki landasan nilai dalam ajaran Islam. Dalam perspektif maqashid syariah, pelayanan kepada musafir berkaitan dengan prinsip hifz al-nafs, yakni menjaga keselamatan jiwa.

“Memberikan tempat beristirahat bagi pemudik merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan mereka selama perjalanan. Dengan beristirahat sejenak, para musafir dapat melanjutkan perjalanan dengan kondisi yang lebih aman,” ujarnya.

Muchlis menambahkan, sejak masa awal Islam, masjid memang memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat salat. Masjid juga menjadi pusat aktivitas sosial dan pelayanan bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengajak para penyuluh agama dan relawan yang terlibat untuk menjalankan layanan tersebut dengan penuh keikhlasan, karena membantu orang yang sedang melakukan perjalanan juga termasuk amal yang mulia.

Dalam kegiatan pembukaan layanan tersebut turut hadir sejumlah pejabat dan tokoh daerah, di antaranya Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, aparat kecamatan dan kepolisian setempat, serta para penyuluh agama Islam.

Selain Masjid Besar Al-Hidayah, dua masjid lain di Kabupaten Bekasi yang menjadi titik layanan bagi pemudik adalah Masjid Jami Darussa’adah dan Masjid Jami Al-Barkah.

Melalui program ini, para pemudik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan di masjid, mulai dari tempat ibadah, ruang istirahat, takjil untuk berbuka puasa, layanan kesehatan sederhana, hingga konsultasi keagamaan bagi musafir.

Program Masjid Ramah Pemudik sendiri merupakan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan ribuan masjid di berbagai daerah sebagai titik persinggahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sekaligus menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat pelayanan umat. ***

Reporter: Redaksi