KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Pengusutan Kasus Suap Proyek Meluas

Tim penyidik membawa sejumlah barang bukti dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026)/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 03:44:46 WIB

KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan dalam kasus dugaan suap proyek yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. 

Setelah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi sebelumnya, tim penyidik kembali menyasar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan alat bukti dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, penyidik antirasuah telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Rejang Lebong, rumah Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, Kantor Statika, serta rumah salah satu tersangka berinisial Yoki.

Langkah KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan memunculkan perhatian publik. Pasalnya, dalam operasi tangkap tangan sebelumnya tidak ada pejabat dari dinas tersebut yang termasuk pihak yang diamankan ataupun ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan upaya penyidik menelusuri lebih jauh praktik suap proyek yang dikenal dengan istilah “ijon proyek”, yakni kesepakatan komitmen fee sebelum pekerjaan proyek pemerintah dilaksanakan.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 9 Maret 2026 yang menghebohkan masyarakat Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp756,8 juta serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dua di antaranya merupakan pejabat penting di daerah, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.

Penyidik KPK diperkirakan masih akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. ***

Reporter: Redaksi