OTT Bupati Cilacap, KPK Amankan 27 Orang dari Pejabat hingga Pihak Swasta
KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta. Namun hingga kini KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
“Yang diamankan ada dari unsur penyelenggara negara, ASN, dan kemungkinan juga dari pihak swasta. Saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa sejauh ini Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Saat ini mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. ***