Operasi Pekat Nala I-2026 Berakhir, Polres Rejang Lebong Amankan Belasan Pelaku Berbagai Kasus

Konferensi Pers Operasi Pekat Nala I-2026 yang digelar selama dua pekan lebih di Kabupaten Rejang Lebong/Istimewa
Penulis: Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 | 04:23:02 WIB

KABARDARING.ID – Jajaran Polres Rejang Lebong menuntaskan pelaksanaan Operasi Pekat Nala I-2026 yang digelar selama dua pekan lebih. Operasi kewilayahan tersebut berlangsung sejak 23 Februari hingga 9 Maret 2026 dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Rejang Lebong.

Hal itu disampaikan Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta didampingi Kabag Ops AKP Saiful Ahmadi, bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala I, pihaknya melibatkan sebanyak 28 personel yang tergabung dalam empat satuan tugas.

Kegiatan yang melibatkan 28 personel ini dibagi ke dalam empat satuan tugas, yakni satgas preemtif, preventif, penegakan hukum, serta bantuan operasi. Selama operasi berlangsung, aparat melakukan berbagai tindakan penertiban dan penegakan hukum di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran.

Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran hukum. Dari jumlah itu, 14 orang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara empat orang lainnya diberikan pembinaan.

Adapun kasus yang berhasil diungkap meliputi perjudian, praktik prostitusi, tindakan asusila, premanisme, penyalahgunaan narkotika, hingga penimbunan bahan bakar minyak.

Selain penangkapan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi operasi. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 21,5 gram serta ganja seberat 223,08 gram, berikut alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi maupun mengemas barang terlarang tersebut.

"Petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya seperti telepon seluler, kendaraan roda dua, minuman keras tradisional jenis tuak, bahan bakar minyak, senjata tajam, hingga petasan dalam jumlah besar," ucap Wakapolres, kemarin (11/3/2026).

Tak hanya itu, dalam operasi tersebut aparat turut menemukan ratusan bungkus makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa yang kemudian diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.

Selama operasi berlangsung, personel kepolisian juga meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik gangguan ketertiban masyarakat, seperti kawasan wisata, taman kota, pusat keramaian, rumah kos, hingga tempat hiburan malam.

Selain penindakan hukum, aparat juga melakukan razia terhadap peredaran minuman keras, petasan, serta aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat seperti balap liar dan keberadaan kelompok anak jalanan di sejumlah titik.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh hasil operasi akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Melalui operasi ini, Polres Rejang Lebong berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," tutup Wakapolres. ***

Reporter: Redaksi