Terjerat OTT KPK, PAN Nonaktifkan Fikri Thobari dari Ketua DPD Rejang Lebong

Muhammad Fikri Thobari/Istimewa
Penulis: Redaksi
Rabu, 11 Maret 2026 | 00:14:10 WIB

KABARDARING.ID – Partai Amanat Nasional mengambil langkah organisasi terhadap Muhammad Fikri Thobari setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fikri resmi dicopot dari jabatan Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, yang menyebut partai telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Fikri dari posisi struktural di internal partai.

Menurutnya, untuk sementara kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong akan diambil alih oleh pengurus tingkat provinsi hingga ada keputusan organisasi selanjutnya.

“DPW PAN Bengkulu akan menjalankan tugas kepemimpinan sementara di DPD PAN Rejang Lebong,” ujar Viva dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (10/3).

Ia menegaskan bahwa PAN memiliki komitmen kuat terhadap prinsip integritas dan tidak memberikan ruang bagi kader yang tersangkut kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, PAN tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga penegak hukum.

“Partai menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berharap penanganannya berlangsung transparan, profesional, serta sesuai dengan prinsip keadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus suap proyek di daerah tersebut.

KPK hingga kini masih mendalami perkara tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut. ***

Reporter: Redaksi