Bupati Kepahiang Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Kades Permu
KABARDARING.ID – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhum Syamsil Bahroni, Kepala Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Jumat (6/3/2026). Penyerahan santunan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kepahiang.
Santunan diserahkan secara langsung oleh Bupati Kepahiang didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto. Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk perangkat desa, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Kepala Desa Permu yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga,” ujar Zurdi Nata.

Bupati juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Menurutnya, santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia juga mendorong agar seluruh pekerja di Kabupaten Kepahiang, termasuk perangkat desa, dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh pekerja di Kepahiang, termasuk di desa-desa, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disediakan pemerintah.
Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
“Kami berharap masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, semakin sadar akan pentingnya program jaminan sosial ini. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman karena memiliki perlindungan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Zaili Husien, Kabag Kesra Setda Kepahiang Suryadi, Sekretaris Camat Kepahiang Arismansyah, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong. ***