Alasan Penangkapan Mantan Bupati BU Imron Rosadi di Kasus Tambang Batu Bara

https://youtu.be/wO3hJ9_56Qc?si=ZJ6jtw6QEjL67ZQN
Penulis: Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026 | 18:58:00 WIB
Penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara PT Ratu Samban Mining (PT RSM) semakin memanas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara dua periode (2005–2015), Imron Rosyadi, sebagai tersangka terkait penerbitan izin pertambangan yang diduga melanggar ketentuan dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
 

Reporter: Redaksi