Alasan Penangkapan Mantan Bupati BU Imron Rosadi di Kasus Tambang Batu Bara
https://youtu.be/wO3hJ9_56Qc?si=ZJ6jtw6QEjL67ZQN
Penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara PT Ratu Samban Mining (PT RSM) semakin memanas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara dua periode (2005–2015), Imron Rosyadi, sebagai tersangka terkait penerbitan izin pertambangan yang diduga melanggar ketentuan dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Reporter: Redaksi