OTT Bea Cukai Jakarta, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas dari Kasus Impor
KABARDARING.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta.
Informasi OTT tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia memastikan operasi berlangsung di wilayah Bea Cukai Jakarta.
“Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT ini berkaitan dengan praktik importasi barang yang diduga sarat penyimpangan. Menurutnya, kegiatan impor tersebut melibatkan pihak swasta yang diduga berhubungan dengan oknum aparat.
“Terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara detail jenis barang impor yang menjadi objek perkara. Budi menegaskan, informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Detail barangnya apa saja, nanti kami update,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak. Penangkapan tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga merambah hingga ke wilayah Lampung, menandakan perkara ini diduga melibatkan jaringan lintas daerah.
Soal barang bukti, KPK menyita uang tunai dalam jumlah fantastis serta logam mulia. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik korupsi dalam proses importasi.
“Barang bukti berupa uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dengan total nilai miliaran rupiah. Selain itu, kami juga mengamankan logam mulia sekitar 3 kilogram emas,” jelas Budi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Publik pun menanti pengumuman resmi penetapan tersangka dalam kasus yang kembali menyorot wajah pengawasan impor di tubuh Bea Cukai ini. ***