KPK Gelar Dua OTT Sekaligus di Jakarta dan Banjarmasin, Kasus Bea Cukai dan Pajak Terkuak

Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Ist
Penulis: Redaksi
Kamis, 05 Februari 2026 | 09:26:19 WIB

KABARDARING.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Dalam satu hari, Rabu (4/2/2026), lembaga antirasuah menggelar dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara terpisah di Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto memastikan kedua OTT tersebut tidak saling berkaitan dan merupakan penanganan perkara yang berbeda.

“Hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin dan satu lagi di Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta menyeret pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Informasi ini dibenarkan oleh pihak DJBC Kementerian Keuangan.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menyatakan, pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai yang diamankan KPK masih berlangsung.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,” kata Budi di Jakarta.

Ia menegaskan, DJBC menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Perkembangan selanjutnya masih kami ikuti,” ujarnya.

Sementara itu, OTT di Banjarmasin diketahui berkaitan dengan dugaan penyimpangan restitusi pajak. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

“KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi terkait pihak yang terjaring OTT.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam kedua OTT tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengungkapkan identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara rinci. ***

Reporter: Redaksi