Ketua KPK: Modus Korupsi Tak Lagi Transaksi Langsung, Kini Gunakan Pola Berlapis

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto/Ist
Penulis: Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 | 11:58:57 WIB

KABARDARING.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap bahwa pola tindak pidana korupsi mengalami perubahan signifikan. Praktik transaksi suap yang sebelumnya dilakukan secara langsung kini beralih menggunakan pola berlapis atau layering untuk mengaburkan alur kejahatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tetap berangkat dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.

“Dari penyelidikan tertutup itulah kami menentukan waktu dan sasaran penindakan,” kata Setyo.

Menurutnya, perubahan modus tersebut berdampak pada cara KPK melakukan OTT. Saat ini, pelaku utama sering kali tidak berada di lokasi transaksi karena melibatkan pihak lain sebagai perantara.

“Kalau dulu transaksinya face to face, ada serah terima secara fisik. Sekarang sudah jarang, karena menggunakan layering,” ujarnya.

Setyo menegaskan, pasca penangkapan, KPK memanfaatkan waktu 1x24 jam untuk menelusuri rangkaian perbuatan pidana dan mengamankan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aliran uang atau perintah.

“Waktu 1x24 jam itu krusial untuk mengungkap keseluruhan peristiwa hukum yang terjadi,” ungkapnya.

Ia juga meluruskan anggapan publik bahwa OTT selalu berarti tertangkap sedang menerima uang. Menurut Setyo, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dan kecukupan alat bukti.

“Meski tidak tertangkap tangan saat transaksi, selama ada bukti yang menunjukkan keterlibatan dalam rangkaian perbuatan, tetap bisa diproses secara hukum,” tegas Setyo. ***

Reporter: Redaksi