KABAR DARING - Penangkapan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memicu respons langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai peringatan serius bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Operasi KPK yang digelar pada Jumat, 9 Januari 2026, di beberapa titik wilayah Jabodetabek itu mengamankan delapan orang, terdiri dari empat aparatur pajak dan empat pihak swasta.
Saat ditemui di Aceh, Sabtu (10/1/2026), Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, penindakan ini justru menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas di tubuh instansi pengelola keuangan negara.
“Ini semacam peringatan keras agar semua bekerja sesuai aturan dan tidak tergoda melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya memastikan kementeriannya tetap memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terjerat perkara tersebut. Ia menegaskan langkah itu bukan bentuk pembelaan terhadap dugaan pelanggaran, melainkan pemenuhan hak sebagai aparatur negara.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka menghadapi proses hukum sendirian, tapi itu juga tidak berarti ada perlindungan atau campur tangan,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan bersikap terbuka dan menerima apa pun keputusan penegak hukum. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. ***