TPP ASN Kepahiang Tak Dipangkas, Ada Tapinya
KABAR DARING - Riuh kegelisan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang terjawab sudah, setelah Bupati Kepahiang, H Zurdi Nata menegaskan, Pemkab Kepahiang tidak melakukan pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel pagi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Senin (5/1/2026) pukul 07.30 WIB.
Namun demikian tak dipotong, Bupati Zurdi Nata menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai kewajiban utama ASN. Terutama kedisiplinan menjadi faktor utama dalam penentuan pembayaran TPP tersebut.
“Marilah kita tingkatkan kedisiplinan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban kita sebagai ASN dan sebagai pelayan masyarakat,” kata Bupati didampingi Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni.

Selain itu, orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ini mengingatkan seluruh ASN bahwa tugas utama ASN adalah sebagai pelayan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan.
“Layanilah masyarakat dengan humanis, utamakan kecepatan dan ketepatan, serta permudah urusan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” tukas Bupati. ***