KABARDARING.ID – Kabar mengenai Nike Chahyandarie alias Yeyen yang disebut telah ditangkap aparat di Provinsi Lampung mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun grup percakapan WhatsApp, Kamis (25/6/2026). Informasi tersebut bahkan sempat membuat sejumlah korban kasus dugaan investasi bodong merasa lega karena mengira proses hukum telah memasuki babak baru.
Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar oleh Polda Bengkulu. Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penangkapan terhadap Yeyen yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Fismondev, Kompol Miza Yanti menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Informasi yang beredar bahwa Yeyen sudah ditangkap itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tegas Kompol Miza Yanti.
Sebelumnya, beredar luas informasi yang menyebut Yeyen telah diamankan aparat di wilayah Lampung. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya dan tidak dibenarkan oleh penyidik yang menangani perkara.
Meski demikian, Polda Bengkulu memastikan proses penanganan kasus dugaan investasi bodong tersebut tetap berjalan. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus yang menyeret nama Yeyen sendiri menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang terus bertambah. Untuk mengakomodasi laporan masyarakat, kepolisian juga telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban dalam perkara tersebut.
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak ikut menyebarluaskan kabar yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari penyidik terkait perkembangan terbaru kasus yang saat ini masih terus didalami tersebut. ***
