KABARDARING.ID – Kasus dugaan penipuan dengan modus janji jabatan yang menjerat RP tampaknya belum berhenti pada dua korban yang selama ini diketahui publik. Setelah RP berhasil diamankan Polda Bengkulu di Kota Yogyakarta, sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban mulai angkat bicara.
Salah seorang korban mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa ASN lainnya diduga turut menjadi korban RP setelah dijanjikan jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Nilai uang yang diminta pun bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Iya, kami banyak. Ada yang Rp60 juta sampai Rp150 juta dimintai uang dengan iming-iming jabatan," ujar salah seorang korban kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, korban tidak hanya berasal dari satu daerah. Sejumlah ASN dari berbagai wilayah disebut-sebut juga pernah dijanjikan jabatan oleh RP. Namun hingga kini, para korban mengaku belum mendapatkan pengembalian uang maupun kepastian penyelesaian persoalan tersebut.
"Kami berharap RP mengembalikan uang kami. Sampai sekarang belum ada itikad baik. Bahkan sempat kami tempuh melalui pengacara. Terakhir komunikasi juga lewat pengacara. Jika tidak ada penyelesaian, kami berencana membuat laporan polisi baru," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, mengaku belum menerima informasi terkait adanya korban lain dalam perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik.
"Belum ada info. Nanti saya coba cek dulu," singkatnya.
Diketahui, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu. Dalam perkara tersebut, dua korban yang telah melapor, yakni Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp550 juta.
Setelah sempat menghilang dan menjadi buronan penyidik, RP akhirnya berhasil ditangkap di Yogyakarta. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat dalam dugaan praktik penipuan bermodus janji jabatan tersebut.
Munculnya pengakuan dari sejumlah ASN yang mengaku menjadi korban membuka kemungkinan baru dalam pengembangan perkara. Jika laporan tambahan benar-benar diajukan, bukan tidak mungkin kasus yang saat ini ditangani Polda Bengkulu akan semakin melebar. ***
